Hari Disabilitas Internasional 2021 : Hilangkan Perbedaan Tingkatkan Kebersamaan
(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(6) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) adalah ajang untuk organisasi difabel menunjukkan dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang utuh. Semangat untuk menjadi setara merupakan semangat yang terus digaungkan dimanapun HDI dilakukan. Hari Disabilitas Internasional diperingati sebagai bentuk kepedulian terhadap individu-individu dengan disabilitas peringatan juga sebagai bentuk aktualisasi dan eksistensi diri seseorang dengan keterbatasan fisik, emosional mental, kognitif, sensorik, dan keterbatasan. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Hari Disabilitas Internasional selain turut memperingati dan menyemarakkan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang terjadi berkaitan dengan kehidupan para disabilitas dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para disabilitas tanpa diskriminasi.
Kata kunci : Hari Disabilitas Internasional, Disabilitas
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Arie, Purnomosidi. “Inklusi Penyandang Disabilitas Di Indonesia.” Jurnal Refleksi Hukum 1 (2017): 1–4.
Arrista, Trimaya. “Upaya Mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas Melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.”
Jurnal Legislasi Indonesia 13, no. 4 (2016):401–410.
Dawami, A. K., Rukiah, Y., & Andrijanto, M. S. (2018). Analisis Kampanye Hari Disabilitas Internasional
(HDI) Tahun 2017 Kabupaten Klaten. Jurnal Desain, 6(01), 1. https://doi.org/10.30998/jurnaldesain.v6i01.2620.
Endri, “Implementasi Pengaturan Perlindungan Hak Asasi Manusia Di Indonesia”, Jurnal Selat. Volume 2,
Nomor 1, (Oktober 2014): 185.
Pratiwi (last), A., Lintangsari, A. P., Rizky, F. U., & Rahajeng, U. werdi. (2018). Disabilitas dan Pendidikan
Inklusif di Perguruan Tinggi. UB Press.
Ridwan, Zulkarnain. “Perlindungan Hak-Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas (Rights Of Persons
With Disabilities)”, Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum.Volume 7, Nomor 2(Mei-Agustus 2013): 236.
Rizano, “Implementasi Pemenuhan Hak Penyandang Cacat Dalam Memperoleh Pekerjaan Pada Perusahaan
Negara Dan Swasta Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Undang -Undang Nomor 4 Tahun 1997
Tentang Penyandang Cacat”, JOM Fakultas Hukum. Volume I, Nomor 2 (Oktober 2014):10.
Sejarah dan Tujuan Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang Sudah Ada Sejak Tahun 1992. (n.d.).
Tribunnews.com. Retrieved December 11, 2020, from https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/03/sejarah-dan-tujuan-peringatan.hari-disabilitas-internasional-yang-sudah-ada-sejak-tahun-199
Article Metrics
Abstract view : 74 times | PDF view : 15 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 mahasyim hidayatullah
![Creative Commons License](http://licensebuttons.net/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
View MyStat