Content Creative bagi Anak Panti Asuhan Buta Aksara

Tuti Wijayanti(1*), Shafariana Shafariana(2), Hasriani Hasriani(3), Iskandar Iskandar(4), Yasdin Yasdin(5),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Muhammadiyah Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/iptek.v3i3.63306

Abstract


Abstrak. Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk membantu;  (1) anak panti asuhan yang tidak mengenali huruf, angka, dan tanda baca; (2) anak panti asuhan tidak dapat menulis angka, huruf, dan tanda baca; (3) anak panti asuhan sering bosan jika diajar membaca dan menulis; (4) konsentrasi anak panti asuhan sering terganggu jika ada orang dewasa yang bermain gadget di sekitarnya; (5) anak panti asuhan sering bolos atau kabur dari panti asuhan karena bosan dan ingin bermain game dengan orang lain di luar. Target akhir dari Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah meningkatnya pengetahuan anak panti tentang huruf, angka, dan tanda baca. Pengelola dan pengasuh panti juga memahami digital perenting dan keterampilan mengelola perilaku digital warga panti. PKM ini juga akan menghasilkan video, media publikasi pada media massa (cetak dan elektronik), dan artikel yang diseminarkan.

Kata kunci: buta aksara, content creatif, panti asuhan


Full Text:

PDF

References


Arpin, A., Agustang, A., & Idkhan, A. M. (2022). Analisis Terhadap Kebijakan Pembinaan Anak Jalanan Di Kota Makassar. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 6(1).

Herdiana, D. (2022). Kemiskinan, Kesenjangan Sosial dan Pembangunan Desa. Jurnal Inovasi Masyarakat, 2(3), 172-180.

Irawan, A. D. (2022). Pengaruh pandemi dalam menciptakan ketimpangan sosial ekonomi antara pejabat negara dan masyarakat. Jurnal Citizenship Virtues, 2(1), 251-262.

Kandowangko, L., & Sianturi, E. (2021). Representasi Masalah Sosial dalam Video Musik “Crazy” Simple Plan: Kajian Musik Pop dari Pendekatan Cultural Studies. Clef: Jurnal Musik dan Pendidikan Musik, 2(1), 39-51.

Marif, M. (2022). Analisis Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen. Amsir Law Journal, 4(1), 96-111.

Maryatun, M., Raharjo, S. T., & Taftazani, B. M. (2022). Upaya Penanganan Permasalahan Gelandangan Dan Pengemis. Sosio Informa: Kajian Permasalahan Sosial dan Usaha Kesejahteraan Sosial, 8(1).

Muhajir, M. R., & Ritonga, F. U. (2023). Upaya Penanggulangan Gelandangan Dan Pengemis Melalui Program Rehabilitasi Sosial Di Dinas Sosial Kota Medan. Literasi Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Inovasi, 3(1), 291-297.

Pertiwi, R., Nasarudin, T. M., Perdana, A. P., & Firmanto, A. A. (2021). Analisis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengmis Di Kota Bandar Lampung. Jurnal Hukum Malahayati, 2(2), 92-109.


Article Metrics

Abstract view : 19 times | PDF view : 6 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.