Pelaksanaan Ritual Sipulung pada Masyarakat Towani Tolotang di Amparita masa Covid 19
(1) Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM
(2) Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM
(3) Prodi Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM
(*) Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini membahas 3 hal pokok yakni latar belakang dilakukannya acara Sipulung, dinamika pelaksanaan acara Sipulung, serta dampak Covid-19 terhadap pelaksanaan acara Sipulungmasyarakat Towani Tolotang di Amparita Kabupaten Sidenreng Rappang. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa acara Sipulung dilaksanakan karena sebuah wasiat dari leluhur masyarakat Towani Tolotang yang bernama Ipabbere. Ipabbere berpesan kepada anak cucunya bahwa kelak jika dia meninggal maka kuburanya harus di ziarahi setahun sekali. Sipulung juga sebagai media permohonan keselamatan dalam setahun. Pelaksanaan Sipulung telah mengalami banyak dinamika mulai dari sebelum adanya Covid-19 sampai saat adanya Covid-19. Sipulung yang biasanya ramai di hadiri oleh masyarakat Towani Tolotang baik dari daerah Sidrap maupun luar daerah Sidrap juga merasakan dampak akibat adanya Covid-19. Tidak semua masyarakat dapat mengikuti acara Sipulung ini seperti anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gejala seperti Covid-19 tidak diperbolehkan untuk ikut. Terdapat beberapa rangkaian acara yang biasa mereka lakukan terpaksa harus ditiadakan seperti acara Masempe’ bahkan ada rombongan kepemangkuan yang hanya datang ziarah di makam Ipabbere dan melakukan pelaporan kepada Dewata Seuwa’e kemudian langsung pulang tanpa manre sipulung seperti. Sipulung yang biasanya bisa dihadiri oleh tamu dari luar masyarakat Towani Tolotang pada acara kali ini sudah tidak diperbolehkan. Waktu keberangkatan ke lokasi Sipulung juga berubah menjadi lebih awal dan pulang lebih cepat.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Afala, L. O. M. (2019). Rezim Adat dalam Politik Lokal (Komunitas Adat Towani Tolotang dalam Arena Politik Lokal). UB Press.
Ahmadin. (2013). Metode Penelitian Sosial. Rayhan Intermedia.
Daliman, A. (208 C.E.). Metodologi Penelitian Sejarah (III). Penerbit Ombak.
Herlina, N. (2020). Metode Sejarah Edisi Revisi 2020 (II). Satya Historika.
Liswati. (2016). Ritual Adat Mappalili di Segeri Kabupaten Pangkep. In Skripsi. UIN Alauddin Makassar.
Mudzhar, M. A. (1998). Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan praktek. Pustaka Pelajar.
Nasruddin. (2019). Ritual Tahunan Masyarakat Hindu Tolotang di Perrinyameng Kelurahan Amparita Kabupaten Sidenreng Rappang. Jurnal Al Hikmah, XXI, 83–114.
Nyoman Yoga Segara, I, D. (2019). Hindu Alukta : Sejarah, Keberadaan, Aktivitas, dan Dinamikanya di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Panguriseng, A. S. T. dkk. (2008). Jelajah Kabupaten Sidenreng Rappang. Pemda Kabupaten Sidrap & Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Kab Sidrap (IPMI)- Kab Sidrap.
Sjamsuddin, H. (2016). Metodologi Sejarah (III). Penerbit Ombak.
Tim Pengajar Jurusan Pendidikan Sejarah. (2012). Pengantar Ilmu Sejarah. Universitas Negeri Makassar.
Article Metrics
Abstract view : 133 times | PDF view : 14 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Andi Tenrile, Najamuddin Najamuddin, Ahmadin Ahmadin
License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/
PUBLISHED BY :
Prodi Pendidikan Sejarah
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Makassar
Kampus Gunung Sari, Fakultas Ilmu Sosial Lt.3, Prodi Pendidikan Sejarah, Jl. Raya Pendidikan, Makassar. 90222.Phone 082395232077 E mail [email protected]
Attoriolong INDEXED BY
LICENSED BY :
Attoriolong is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.