IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 08 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN SUB TERMINAL AGRIBISNIS ( Studi pada Sub Terminal Agribisnis Sumillan Kabupaten Enrekang)

Mustari MUSTARI(1*), Rosmiati Rosmiati(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v11i1.10024

Abstract


Penelitian ini bertujuaan untuk mengetahui : 1) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2010 Tentang pengelolaan Sub Terminal Agribisnis. 2) Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis.Penelitiaan ini merupakan penelitiaan deskriptif kualitatif, Lokasi penelitiaan yaitu di Sub Terminal Agribisnis Sumillan Kabupaten Enrekang. Adapun sumber datanya terbagi atas dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Prosedur pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah teknik analisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitiaan menunjukkan bahwa : 1) Implementasi Perda No 08 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis belum berjalan dengan efektif. Hal ini disebabkan karena kurangnya penelitian sebelumnya dalam menyusun naskah akademik Perda, Kurangnya pengetahuan petani tentang Perda tersebut, Serta belum ada komitmen dari pihak pengelola untuk melaksanakan aturan tersebut. 2) Kendala dalam pelaksanaan Perda No 08 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis antara lain : a) Faktor hukumnya sendiri yang kurang sesuai dengan keadaan didalam masyarakat. b) Faktor kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. c) Faktor Pemberian Sanksi , yang kurang tegas bagi yang melanggar .d) Faktor sarana dan prasarana yang belum memadai.

Keywords


Implementasi, Perda No. 8 Tahun 2010, Pengelolaan Terminal

References


Ali Zainuddin, 2014. Sosiologi Hukum.Sinar Grafika. Jakarta

Anas Sudiyono.2003.Pengantar Statistik Pendidikan.PT.Raja Grafindo Persada.Jakarta

Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek , Jakarta : Rinoka Cipta.

Badan Agribisnis, Departemen Pertanian. 2000. Petunjuk Teknis Pengembangan Sub Terminal Agribisnis. Jakarta.

Bambang Sunggono, 1994, Hukum Dan Kebijaksanaan Publik, Sinar Grafika,

Jakarta.

Ekatjahyana, Widodo, Sudaryanto Tatok, 2001, Sumber Hukum Tata Negara formal di Indonesia,Citra Aditya Bakti: Bandung.

Hasan, M. Iqbal, 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Ghalia Indonesia, Bogor.

Kaho, Riwu Josef, 2005, Prospek otonomi daerah di negara republic Indonesia, Raja Grafindo Perkasa : Jakarta.

Laporan Sub Terminal Agribisnis Sumillan.

Masturi, Hasnawi, 2010, Strategi Pemasaran Melalui Sub Terminal Agribisnis (STA) Suatu Alternatif Peningkatan Kemampuan Pelaku Agribisnis.Kamis, 18 Februari 2010.

Nasution.S, 2012, Metode research, Penelitian Ilmiah, Bumi Aksara: Jakarta.

Sekretariat Jenderal MPR RI, 2001, Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Perwakilan Rakyat Indonesia, SEKJEN MPR : Jakarta

Wahab, solichin Abdul, 2008. Analisis Kebijaksanaan: dari formulasi ke implementasi kebijaksanaan negara, Jakarta, Bumi Aksara.

Winarno, Budi, 2004. Teori dan Proses Kebijakan Publik, Yokyakarta, Media Pressindo.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Basil Amandemen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2010. Tentang Holtikultura.

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Rublik Indonesia Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 08 Tahun 2010.Tentang Pengelolaan Sub Terminal Agribisnis.

http://eprints.uny.ac.id/diakses tanggal 15 April 2015 Pukul 15.20 .

http://www.portal-statistik.com/2014/02/teknik-pengambilan-sampel-dengan-metode.html.diakses tanggal 3 Mei 2015.

http://www.enrekangkab.go.id 08 Februari 2016

http://ository.usu.ac.id/bitstream/123456789/26212/4/ChapterII.pdf.diakses tanggal 15 April 2015 pukul 15.30.


Article Metrics

Abstract view : 127 times |

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Mustari MUSTARI, Rosmiati Rosmiati

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats