EKSISTENSI PERKAWINAN SILARIANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM ADAT DI DESA KAPITA KECAMATAN BANGKALA KABUPATEN JENEPONTO

PUPUT NURMARHAMA(1*), MUHAMMAD SUDIRMAN(2), . MUSTARI(3),

(1) 
(2) 
(3) 
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Eksistensi Perkawinan Silariang yang ditinjau dari  Hukum Adat Di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dimana informan yang diambil dari keseluruhan tokoh masyarakat, aparat desa dan keluarga pelaku silariang di Desa kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang berjumlah 10 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) masyarakat Desa Kapita Kabupaten Jeneponto memandang silariang sebagai perbuatan menyimpang dari ajaran agama, norma sosial, dan hukum adat. terdapat perbedaan pandangan terutama pada pihak keluarga pelaku silariang.(2) realitatif penyebab silariang di Desa Kapita Kabupaten Jeneponto antara lain, Pertama, ketiadaan restu dari orang tua pelaku silariang, baik salah satu pihak orang tua atau keduanya. Kedua, faktor ekonomi dalam arti tuntutan persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak laki-laki berupa uang belanja (doe’ panai)yang realtif mahal. Ketiga, faktor perilaku yang tidak sesuai harapan orang tua perempuan dimana pemuda yang melamar anaknya memiliki tingkah laku buruk, pengangguran dan faktor personalitas lainnya. Keempat, faktor pergaulan bebas pada kalangan remaja yang tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan kurangnya perhatian keluarga. (3) Upaya pencegahan perkawinan Silariang di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jenepontoantara lain; Pertama, dengan pendekatan pendidikan yang terkait dengan sosialisasi konsep hukum pernikahan, baik dalam perspektif hukum positif, hukum agama, maupun norma-norma sosial dan hukum adat yang mengatur tata cara dan prosesi pernikahan. Kedua, pendekatan kultural dalam arti seluruh elemen masyarakat perlu menererapkan atau membudayakan sebuah aturan pada kalangan remaja yang dianggap berpotensi melakukan silariang, Ketiga, penguatan peranan orang tua sebagai role model atau sosok figur yang mampu menjadi teladan yang baik di tengah keluarga dan dalam kehidupan anak-anaknya.

 

Kata Kunci: Perkawinan Silariang, Hukum Adat

 

ABSTRACT: This study aims to determine the existence of Silariang marriage in terms of Customary Law in Kapita Village, Bangkala Subdistrict, Jeneponto District. The method used is a qualitative method where the informants were taken from all community leaders, village officials and families of silariang perpetrators in Kapita Village, Bangkala Subdistrict, Regency Jeneponto numbering 10 people. Data collection techniques are observation, interviews and documentation. The results showed that (1) the Kapita village of Jeneponto district viewed silariang as deviating from religious teachings, social norms and customary law. there are differences in views, especially on the family of the silariang perpetrators. (2) the realistic cause of silariang in Kapita Village, Jeneponto Regency, among others, First, the absence of blessing from the parents of silariang perpetrators, either one of the parents or both. Second, economic factors in the sense that the requirements are not met by men in the form of spending money (doe 'panai) which is relatively expensive. Third, behavioral factors that do not match the expectations of female parents where young people who apply for their children have bad behavior, unemployment and other personality factors. Fourth, the factors of promiscuity among adolescents are inseparable from the influence of the environment and lack of family attention. (3) Efforts to prevent Silariang marriages in Kapita Village, Bangkala District, Jeneponto Regency, among others; First, with an educational approach related to the socialization of the concept of marriage law, both in the perspective of positive law, religious law, and social norms and customary law which regulate the procedures and processions of marriage. Second, cultural approach in the sense that all elements of society need to apply or cultivate a rule among adolescents who are considered to have the potential to do silariang, Third, strengthening the role of parents as role models or figures who are able to be good examples in the family and in children's lives his son.

 

Keywords: Silariang Marriage, Customary Law


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 398 times | PDF view : 59 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) 

Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)

ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by