PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT DALAM PEMBUATAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH DI KELURAHAN MATARAN KECAMATAN ANGGERAJA KABUPATEN ENREKANG
(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author
Abstract
ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Pemahaman hukum masyarakat Kelurahan Mataran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dalam Mensertifikatkan Hak Atas Tanah Miliknya. 2) Faktor yang mempengaruhi Pemahaman hukum masyarakat Kelurahan Mataran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dalam Mensertifikatkan Hak Atas Tanah Miliknya. 3) Upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Kelurahan Mataran Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dalam Mensertifikatkan Hak Atas Tanah Miliknya.Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan Data Sekunder. Data Primer diperoleh dari beberapa informan yang dipilih secara sengaja dengan krikteria berdasarkan lingkungan tempat tingal di Kelurahan Mataran dan masyarakat yang memiliki dan tidak memiliki sertifikat hak atas tanah. Sedangkan data sekunder diperoleh dari Badan Pertanahan Nasinal kabupaten Enrekang dan literatur yang berkaitan dengan pembuatan sertifikat hak tanah. Pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pemahaman hukum masyarakat di Kelurahan Mataran dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah tergolong rendah, pada umumnya masyarakat yang dijadikan informan tidak mengetahui tentang prosedur dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah. 2) Faktor yang mempengaruhi pemahaman hukum masyarakat Kelurahan Mataran diantaranya kurangnya keinginan masyarakat dalam mencari tahu tentang dasar hukum yang menjadi patokan dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah, faktor biaya dan tidak ada sosialisasi hukum dari pihak pemerintah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Enrekang dalam pembuatan sertifikat hak atas tanah. 3) Tidak ada upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan pemahaman hukum, kepada masyarakat dalam pembutan sertifikat hak atas tanah.
Kata Kunci: Pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah
Keywords: Making Certificate of Land Rights
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 135 times | PDF view : 184 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.
Published by:
TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI)
Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222
Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)
ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)
TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by