KESADARAN HUKUM BERLALU LINTAS PENGEMUDI ANGKUTAN KOTA TRAYEK KODE E DI MAKASSAR

SANTI .(1*), FIRMAN MUIN(2),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan : 1) Untuk mengetahui  kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar dan 2) Untuk mengetahui upaya kepolisian Negara Republik Indinesia- Polwiltabes Makassar dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif untuk mengetahui kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa :1) Kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkot-trayek kode E di Makassar masih rendah diukur berdasarkan pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum yaitu mereka sama sekali tidak mengetahui dan tidak memahami Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan akan tetapi mereka cenderung mengetahui dan memahami rambu-rambu lalu lintas, namun kurang menghargai dan  kurang menaati peraturan tersebut, karena sudah menganggap pelanggaran sebagai kebiasaan, oleh karena itu dapat diketahui bahwa rendahnya  kesadaran hukum cenderung karena pelanggaran jadi yang paling dominan mempengaruhi kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota trayek kode E di Makassar yaitu perilaku. 2) upaya kepolisian Negara Republik Indinesia-Polwiltabes Makassar dalam meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas pengemudi angkutan kota di Makassar yaitu : a. upaya preventif yaitu, dalam rangka menanggulangi terjadinya pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar  pihak Satlantas Polrestabes Makassar melakukan upaya pencegahan dengan cara melakukan patrol-patroli rutin/oprasi rutin, menggelar razia kendaraan bermotor dan melaksanakan program peningkatan pengetahuan berlalu lintas dalam bentuk kegiatan : polisi sahabat anak, sosialisasi lintas universitas/police go to campus,keamanan berkendara, kampanye keselamatan lalu lintas, pembentukan organisasi terkait lalu lintas serta otomotif, KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas), sekolah mengemudi,  dan lain-lain. Dan b.Upaya represif yaitu Tilang, apabila tindak pelanggarannya berat sehingga menimbulkan kecelakaan maka dapat pula diberikan sanksi berupa kurungan penjara sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kata Kunci    : Kesadaran Hukum. Berlalu Lintas. Pengemudi Angkutan Kota Trayek Kode E.

 

ABSTRACT: This study aims: 1) To determine the legal awareness of traffic-route public transportation drivers in Makassar E code and 2) To determine the policing effort of the Republic Indinesia- Polwiltabes Makassar in raising legal awareness of traffic-route public transportation drivers in Makassar E code. To achieve these objectives, the researchers used a technique of collecting data through observation, interviews and documentation. Data have been obtained from the results of the study were processed using descriptive qualitative analysis to determine the legal awareness of traffic-route public transportation drivers in Makassar E code. The results showed that: 1) Awareness of the law-traffic public transportation drivers-stretch code E in Makassar still low measured based on legal knowledge, understanding of the law, the attitude of law and legal behavior that they did not know and did not understand the Act No. 22 of 2009 about traffic and road transport but they tend to know and understand the signs of traffic, but less appreciated and less obey the regulation, because it considers the breach as a habit, therefore it can be seen that the lack of legal awareness tends for violations so most The dominant influence of traffic law awareness of city transport drivers E in Makassar route code that behavior. 2) efforts to police the Republic Indinesia-Polwiltabes Makassar in raising awareness of traffic laws transport drivers in the city of Makassar, namely: a. preventive measures that, in order to tackle violations of traffic in the city of Makassar party Satlantas Polrestabes Makassar prevention efforts by conducting patrol-routine patrol / oprasi routine, held a raid of a motor vehicle and implement programs for improving knowledge of traffic in the form of activities: police friend to children , socialization cross-university / go to campus police, road safety, traffic safety campaign, the formation of traffic-related organizations as well as the automotive, KTL (Region traffic Code), driving schools, and others. And b.Upaya Tilang repressive ie, if follow-heavy offense, causing an accident, it can also be given sanctions in the form of imprisonment in accordance with Law No. 22 of 2009 on traffic and road transport.

Keywords: Legal Awareness. Traffic. The driver of the Municipal Transport Code Route E.


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 284 times | PDF view : 1552 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) 

Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)

ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by