PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG TUNA DAKSA UNTUK MENDAPATKAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KETERAMPILAN (STUDI PANTI SOSIAL BINA DAKSA WIRAJAYA MAKASSAR)

MUHAMMAD AMIN(1*), . MUSTARI(2),

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author



Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengaturan hukum tentang pemenuhan hak-hak penyandang tuna daksa; (2) program bimbingan Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar dalam pemenuhan hak-hak penyandang Tuna Daksa untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan; (3) implementasi program Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar dalam pemenuhan hak-hak penyandang tuna daksa untuk mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan jumlah populasi penelitian sebanyak 144 orang, dan sampel penelitian sebanyak  29 orang dengan menggunakan teknik random sampling. Instrumen yang digunakan dalam pengumpulan data penelitian ini adalah observasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan hak-hak penyandang tuna daksa diatur dalam pasal 28 C ayat (1) dan 28 I ayat 2 UUD NRI 1945; UU No.19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang disabilitas) yang diatur pada Pasal 5 s.d Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14 s.d  Pasal 17, Pasal 19,  Pasal 21 s.d Pasal 30; UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat yang diatur pada Pasal 5 Pasal 6, Pasal 11 s.d Pasal 14; Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang diatur pada Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11 ayat (1), Pasal 13 s.d Pasal 15, Pasal 17 s.d Pasal 24, Pasal 26, Pasal 36, Pasal 41, Pasal 45, Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 47 ayat (2). (2).Program bimbingan Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya Makassar meliputi: (1) bimbingan fisik dan mental; 2) bimbingan sosial; (3) bimbingan keterampilan kerja; (4) bimbingan resosialiasi; (5) terminasi; dan (6) bimbingan lanjut. (3) Implementasi program bimbingan terlaksana dengan baik meliputi  bimbingan fisik dan mental diikuti oleh 29 respoden (100%), bimbingan sosial di ikuti  sebanyak 27 responden (81,81%), bimbingan keterampilan kerja di ikuti sebanyak 27 responden (81,81%), bimbingan resosialiasi diikuti sebanyak 6 responden (20.68%), terminasi dan bimbingan lanjut belum di ikuti oleh responden. Dalam pelaksanaan program bimbingan terdapat beberapa kendala yang di hadapi: (a) faktor penerimaan klien yang tidak bersamaan masuk; (b) faktor penyandang tuna daksa meliputi, latar belakang pendidikan, usia, dan derajat kecacatannya; (c) sarana dan prasarana berupa alat-alat praktek keterampilan yang perlu diperbaharui dan kondisi ruang yang perlu direnovasi.

 

KATA KUNCI: Hak, Penyandang Tuna Daksa, Pendidikan, Pelatihan Keterampilan


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 582 times | PDF view : 739 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) 

Jurusan PPKn dan Hukum FIS-H UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : tomalebbi@unm.ac.id
HP/WA: 081355035326 (an. Muh. Sudirman)

ISSN : 2962-3685 (Online)
ISSN : 2355-6439 (Print)

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

TOMALEBBI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Indexed by