Mengenal Batik Nambo Melalui Proses Membatik bagi Warga Kecamatan Nambo Luwuk Banggai Sulawesi Tengah

Hasnawati Hasnawati(1*), Aulia Evawani Nurdin(2), Muh Saleh Husain(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/srq.v1i1.33519

Abstract


Program Kemitraan Masyarakat (PKM) inibertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang batik motif Nambo melalui proses pembuatan karya batik tulis bagi warga Kecamatan Nambo Kabupaten Luwuk Banggai Sulawesi Tengah. Beberapa alasan pentingnya Program Kemitraan Masyarakat ini dilakukan karena Luwuk Banggai termasuk wilyah yang kaya baik dari segi kekayaan alam maupun yang lainnya. Daerah tersebut mempunyai kegiatan  kebudayaan dan  dapat dijadikan sebagai motif batik yang dapat menjadi ciri khas motif batik di daerah tersebut. Selain itu, pemerintah daerah Luwuk Banggai sangat mengharapkan adanya kegiatan yang dapat menambah pengetahuan dan keterampilan masyarakatnya agar dapat meningkatkan tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat Luwuk Banggai khususnya di Kecamatan Nambo. Dengan demikian, bersama-sama dengan mitra membentuk kerjasama agar terlaksana kegiatan ini sesuai dengan harapan pemerintah daerah.  Adapun keterampilan yang diberikan kepada mitra adalah keterampilan membatik dengan teknik batik tulis dan teknik ikat celup. Beberapa langkah yang diberikan adalah dengan mengembangkan desain yang diambil dari ciri khas Luwuk Banggai.  Desain yang dikembangkan adalah Burung Maleo sebagai inspirasi dalam pembuatan motif batik. Selanjutnya, memindahkan desain ke selembaran kain, memberi malam atau lilin pada kain, melakukan proses pewarnaan dengan teknik colet dan teknik celup, kemudian melorod atau membersihkan lilin pada kain dengan cara direbus, proses yang terakhir adalah proses finising. Selain batik tulis, mitra juga diberikan keterampilan membuat batik dengan teknik ikat celup, yaitu kain diikat dengan tali atau karet kemudian dicelup ke dalam zat pewarna. Zat pewarna yang digunakan dalam kegiatan ini adalah naptol dan remasol. Setelah kegiatan ini berakhir, maka seluruh karya yang dihasilkan oleh peserta pelatihan dipamerkan pada kegiatan pertunjukan seni di Kantor Dinas Pariwista Kabupaten Luwuk Banggai. 

Full Text:

PDF

References


Depdikbud, 1997. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Hamzuri. 1981. Batik Klasik. Jakarta: Djambatan.

Husain, A. Mattaropura. 1992. Pengembangan Mata Kuliah Kerajinan Batik Pada Jurusan Seni Rupa FPBS IKIP Ujung Pandang. Pinisi Jurnal Pendidikan Bahasa dan Seni, Volume I No. 2 Februari 1992, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni IKIP Ujung Pandang.

Kudiya, K. (2019). Kreativitas dalam Desain Batik. ITB Press

Salam, Sofyan. 2000. Seni Rupa Mimesis dan Modern/Kontemporer di Sulawesi Selatan: Makassar: Dewan Sulawesi Selatan.

Satmawi. 1979. Teknik Ikat celup dan Celup. Jakarta: BP. Pembimbing Putera.


Article Metrics

Abstract view : 557 times | PDF view : 2 times

Refbacks



Copyright (c) 2022 SUREQ: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berbasis Seni dan Desain

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Alamat Redaksi:
Gedung DE Lantai 2 Kampus FSD UNM Parangtambung
Jl. Daeng Tata Makassar 90224
E-mail: jurnalsureq@gmail.com

Creative Commons License
Sureq: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berbasis Seni dan Desain is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

SUREQ: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berbasis Seni dan Desain indexed by