Pemenuhan Hak Pendidikan Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Makassar (Kajian dalam Perspektif Hak Asasi Manusia)

Mustari Mustari(1*), Muhammadong Muhammadong(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah pemenuhan hak pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar, dengan mengangkat dua permasalahan yakni apakah penyandang disabilitas sudah terpenuhi hak pendidikan inklusi di Kota Makassar dan bagaimana pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Makassar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui untuk mengetahui terpenuhi tidaknya hak pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Makssar, dan untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan inklusi bagi penyandang disabilitas di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Kabupaten Makassar  Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara kepada kepala sekolah yang telah mengakomodasi pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Makassar. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan inklusi di Kota Makassar, sudah terakomodasi terpenuhinya hak-hak pendidikan bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan inklusi dan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan. Akan tetapi  secara umum pelaksanaan dari masing-masing sekolah terutama sekolah yang menjadi focus penelitian ini, masih mengalami berbagai kendala baik dari segi sumber daya pengajarnya maupun dari segi sarana dan prasarana yang mendukung

 

Kata Kunci: Hak pendidikan inklusi

Full Text:

PDF

References


C.de Rover.2000. To Serve & To Protect. Acuan Universal penegakan hukum. penerjemah Supardan Mansyur , PT Raja Grafindo Persada.Jakarta.

Ishak Salim M.Joni Yulianto. 2020 . Laporan Asesmen cepat dampak Covid 19 Bagi penyandang Disabilitas yang bergerak dimasa pandemi suara Disablitas dari Indonesia.

Lawrence O.Gostin. 2004. Internasional Human Rights Law and Mental Dasability. dalam Hesting center Report,

Majda El Muhtaj. 2008 Dimensi-Dimensi HAM.

Michlle Fine, 2019 tentang Jounal Crtical Disability Studies. https://doi org/10.1111/josi.1234

Mustari, . 2019. Government Duty In Fulfillment Of Rights To Work for People With Disability In Makassar South Sulawesi.. Proceeding atlantic press.

Mustari. Dkk.2023. Pendidikan Inklusi. CV. Tahta media Grup. Surakarta.Jawa tengah.

Rhona K.M.Smith. Texbook on Internasional Human Rights. hal. 148 sebagaimana ditegaskan lagi Eko Riyadi,2018. Hukum Asasi Manusia.

Ridwan HR dalam Mustari. 2019. Government Duty In Fulfillment Of Rights To Work for People With Disability In Makassar South Sulawesi.. Proceeding. Atlantis Press

Http://www.un.org/development/desa/disabilities/convention-on-the-rights-of persons-with-disablities.html. terakhir diakses 20 mei 2021 pukul 10,40 WIT.

Convention on the Rights of persons with Disabilities (or CRPD)..

Media Mahasiswa Indonesia, april 2020. Pentingnya pendidikan Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)

United Nations, Human Rights; A Compilation of International Instruments, Vol,1 (First Part) New York: United Nations, 2002.

Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945

Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Hak Penyandang Disabilitas

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Article Metrics

Abstract view : 57 times | PDF view : 10 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.