Efektivitas Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal Bidang Akademik dan Non Akademik di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar

Bhakti Prima Findiga Hermuttaqien(1*), Parwoto Parwoto(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Penjaminan mutu di perguruan tinggi dilakukan untuk mengukur seberapa efektif kebijakan akademik yang diterapkan dan seberapa tinggi mutu lulusan yang dihasilkannya berdasarkan kepuasan, prestasi akademik dan non akademik luaran, selain untuk meningkatkan daya saing di antara Perguruan Tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian evaluasi kebijakan dengan teknik pengumpulan data studi dokumentasi kebijakan serta  Focus Group Discussion. Teknik analisis data dengan analisis deskriptif kualitatif (analisis interaksi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan dan pelaksanaan sistem penjaminan mutu pada Fakultas Ilmu Pendidikan telah dilakukan melalui pelaksanaan audit mutu internal dan pelaksanaan yang mengikuti siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Perbaikan dan Pengembangan) yang dilakukan secara sistem terpadu melalui lembaga Penjaminan Mutu Universitas Negeri Makassar, Unit Penjamianan Mutu Fakultas Ilmu Pendidikan dan  Gugus Penjaminan Mutu Jurusan/Prodi telah menunjukkan hasil yang efektif dengan nilai akreditasi A untuk 6 Jurusan/Prodi dan 1 prodi nilai akreditasi Baik Sekali. Kinerja Dosen dan Tenaga Kependidikan selain mengacu pada sejumlah perundangan dan kebijakan, juga berbentuk instrument mutu, target mutu, dokumen mutu, siklus PPEPP. Efektivitas pelaksanaan sistem penjaminan mutu yang terus dilakukan dengan audit mutu internal oleh Auditor terlatih dan sistem monitoring dan evaluasi berdasarkan target capaian mutu akademik dan non akademik menunjukkan terpenuhi 100% (Efektif).

 

Kata Kunci: Efektivitas, Penjaminan Mutu, Akademik, Non Akademik


Full Text:

PDF

References


Ditjen Dikti Depdiknas. (2003). Pedoman penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi. Jakarta: Ditjen Dikti Depdiknas.

Ditjen Dikti Kemendiknas. (2010). Sistem penjaminan mutu perguruan tinggi (SPM-PT). Jakarta: Ditjen Dikti Ke mendiknas

Kemendiknas. (2009). Permendiknas Nomor 63, Tahun 2009, tentang sistem penjaminan mutu pendidikan

Macdonald, J. (2005). Understanding total quality management in a week, Lon- don: St Edmundsbury Press

Mishra, S. (2007). Quality assurance in higher education: An introduction, Banga- lore, India: National Assessment and Acreditation Council.

Jackson, N. (1998). Understanding Standard Based Qualitative Assurance Part 2, Nuts And Bolts Of Dearing Policy Work Qualitative assurance in education 6 (4).

Primayana, K. H. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Perguruan Tinggi. Jurnal Penjaminan Mutu,1(2), 7-15.

RISTEKDIKTI (2016). Sistem Penjaminan Mutu Pergur uan Tinggi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Sallis Edward. (2012). Total Quality Management In Education: Manajemen Mutu Pendidikan. Yogjakarta: Ircisod.


Article Metrics

Abstract view : 113 times | PDF view : 308 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.