Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Bagi Guru SMPN/SMP Swasta Se Kabupaten Maros

Mustari Mustari(1*), Muhammadong Muhammadong(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak.  Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah  persepsi guru terkait  perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Pelaksanaan K3  bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya di sekolah Tujuan penelitian  untuk mengetahui persepsi guru terkait  perlindungan  K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Untuk mengetahui pelaksanaan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Metode penelitian  adalah  deskriptif kualitatif. Lokasi  di Kabupaten Maros.  Teknik pengumpulan data adalah angket kepada guru SMPN/SMP Swasta   dalam forum MGMP PPKn Kabupaten Maros. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan responden terkait dengan  aturan perlindungan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya tergolong sedang.  Persepsi guru terkait dengan perlunya perlindungan K3 sangat baik dalam melaksanakan tugas profesinya, perlindungan K3 di sekolah masih sangat terbatas  masih sebatas UKS. Oleh karena itu di sekolah sangat diperlukan adanya perlindungan K3 (termasuk alat  dan  rambu-rambu terkait dengan tindakan penyelamatan bagi guru jika terjadi musibah di sekolah.Perlindungan K3 bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya diperlukan kerjasama antara kepala sekolah, komite sekolah, dinas pendidikan, karena hal itu merupakan keharusan dan tanggungjawab  yang diamanhkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen.

 

Kata Kunci:  Perlindungan K3 Bagi  Guru.

Full Text:

PDF

References


Adrian Sutedi, 2009. Hukum Perburuhan. Sinar Grafika, Jakarta.

Agnes Widanti, 2005. Hukum Berkeadilan Jender. Buku Kompas, Jakarta.

Agusmida, 2010, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Dinamika dan Kajian Teori, PT. Ghalia Indonesia

Arief ,S, 1986. Hukum Perburuhan Indonesia (Himpunan Peraturan Perundang-undangan). Tinta Mas, Surabaya

Asri Wijayanti, , 2009. Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi,Sinar Grafika jakarta.

C,de Rover, 2000. To Serve & To Protect. Penerjemah Supardan Mansyur Acuan Universal Penegakan HAM. PT. RajaGrafindo Persada Jakarta. .

Djumialdi, dkk, 1987. Perjanjian Perburuhan dan Hubungan Perburuhan Pancasila. Bina Aksara, Jakarta.

Hadi Setia Tunggul, 2009. Pengantar Hukum Ketenakerjaan Indonesia. Harvarindo, Jakarta.

Ifdhal Kasim, 2001. Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Esai-Esai pilihan Elsam, Jakarta.

Imam Sjahputra Tunggal, 2009. Teori dan Kasus Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Harvarido, Jakarta.

Imam Soepomo, 1983. Pengantar Hukum Perburuhan. Djambatan, Jakarta.

Irwan Abdullah, 2006. Sangkan Paran Gender. Pusat Penelitian Kependudukan UGM, Jogjakarta.

Lalu Husni, 2006. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

_________, 2004. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Pengadilan dan di Luar Pengadilan. Cet.1 Rajawali Pers, Jakarta.

Majda El Muhtaj.2008. Dimensi-Dimensi HAM. Mengurai Hak ekonomi, sosial, budaya.PT.Grafindo Persada.

UUD 1945 Tahun 2002, Kencana Jakarta.

Manulang Sendjun, 1990. Pokok-Pokok Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Rineka Cipta, Jakarta.

Marwati Riza.2009. Perlindungan Hukum Pekerja Migran Di Indonesia . AM. Publishing Makassar Indonesia.

___________1998.Peranan serikat pekerja pada penentuan perbaikan pengupahan dalam rangka ketahanan nasional (Tesis)

Philipus Hadjon, 1987. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. PT Bina Ilmu, Surabaya.

Rajaguguk, H.P, 2002. Transformasi Ketenagakerjaan, Perwujudan Standar Hak-hak Normatif dan Politik Bagi Penegakan Hukum Ketenagakerjaan Era Pasar Bebas, dalam peran Serta Pekerja dalam Pengelolaan Perusahaan. Yayasan Obor, Jakarta

Soedarjadi, 2008, Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia, Pustaka Yustisia Yogyakarta.

_______________2009 Hak dan Kewajiban Pekerja-Pengusaha, Pustaka Yustisia Yogyakarta

Sri Warjiati, 1998, Hukum Ketenagakerjaan,Keselamatan Kerja,dan Perlindungan Upah Pekerja Perempuan, Tarsito Bandung,

Sulistyawati Irianto, 2006. Perempuan dan Hukum. Menuju hukum yang berspektif kesetaraan dan keadilan . Yayasan Obor Jakarta.

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-undang Republik Indonesia. Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.

Undang-undang Republik Indonesia. Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang International Covenant On Civil And Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-hak Sipil dan Politik)

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi Nomor 105 tentang penghapusan kerja paksa

Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi Usia minimun untuk diperbolehkan bekerja

Undang-undang Republik Indonesia. Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM


Article Metrics

Abstract view : 121 times | PDF view : 129 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.