Analisis Tingkat Literasi Keuangan dan Perpajakan Pengelola UMKM di Kota Makassar

Nur Afiah(1*), Nur Eny P(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat literasi keuangan dan perpajakan bagi pelaku UMKM di Kota Makassar. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 responden pemilik UMKM yang ada di Makassar. Metode penetapan sampel yang digunakan adalah convenience sampling, yaitu teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan kemudahaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner untuk memperoleh data yang diperlukan dan melakukan wawancara terkait variabel penelitian. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif. Data hasil jawaban dari pertanyaan melalui wawancara  dan pengisian kuesioner kemudian dilakukan analisis. Hasil temuan dalam penelitian ini menunjukan bahwa UMKM  yang ada di Kota Makassar memiliki tingkat literasi keuangan dan perpajakan pada kategori rendah.

Kata Kunci: UMKM, Literasi Keuangan, Literasi Perpajakan


Full Text:

PDF

References


Alma, & Buchari. (2010). Kewirausahaan untuk Mahasiswa dan Umum. Bandung: Alfabeta.

Akmal, H. dan Saputra, Y.E. (2016). Analisis Tingkat Literasi Keuangan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 1 (2) 235-244.

Bornman, M., & Wassermann, M. (2018). Tax literacy in the digital economy. E-Journal of Tax Research, xx(xx), 1–16.

Bustami, B. (2007). Mari Membangun Usaha Mandiri . Yogyakarta: Graha Ilmu.

Chen, H dan Volpe, R.P. (1998). “An Analysis of Personal Literacy Among College Students”.Financial Services Review. Vol. 7 (2).

Hubeis, M. (2009). Prospek Usaha Kecil Dlam Wadah Indikator Bisnis. Bogor: Galia Indonesia.

Ibda, H. (2019). Penguatan Literasi Perpajakan melalui Strategi “Gebuk” (Gerakan Membuat Kartu) NPWP pada Mahasiswa. Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan Vol. 7 No. 2 Hal 83-98.

Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah. Jakarta.

Manurung Jonni J., dan Adler H. Manurung, 2009. Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Moneter. Cetakan Pertama. Jakarta: Salemba Empat.

Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Revisit strategi nasional literasi keuangan indonesia (snlki) (A. Sugiarto (ed.); Vol. 4, Issue 1, pp. 75–84). Otoritas Jasa Keuangan. https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78

Prawirokusumo, S. (2010). Kewirausahaan dan Manajemen Uaha Kecil. Yogyakarta: BPFE.

Remund, David L. 2010. Financial Literacy Explicated: The Case for a Clearer Definition in an Increasingly Complex Economy. The Journal of ConsumerAffairs Vol.44 No.2.

Sari. (2018). Pengaruh Literasi Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang Dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Moderating. Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Semarang.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Sumitro, W. (2004). Azas-azas Perbankan Islam dan Lembaga-lembaga Terkait. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Triwijayanti, Miranti. (2018). Analisis Tingkat Literasi Keuangan pada Pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung. Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta.

Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Usaha Kecil dan Menengah.


Article Metrics

Abstract view : 428 times | PDF view : 88 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.