Pemenuhan Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan dan Makanan Bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar

Andi Samsul Alam(1*),

(1) Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pir.v2i2.9992

Abstract


Penelitian bertujuan untuk mendiskripsikan aturan hukum yang mengatur warga negara asing (Deteni), selain itu untuk mengetahui pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan, setra untuk mendalami faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan, 1) Pengaturan hukum Warga Negara Asing (Deteni) diatur didalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang  Keimigrasian, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian, dan Peraturan Direktur Jendaral Imigrasi Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi, 2) Pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar sudah Optimal. Sedangkan pelayanan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Kurang optimal., 3). Faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan bagi Deteni di Rumah Detensi Imigrasi Makassar, meliputi beberapa faktor, diantaranya yaitu, a) Faktor pendukung sebagai berikut; 1. Pegawai Rumah Detensi Imigrasi Makassar yang memadai, b) Faktor penghambat sebagai berikut; 1. Anggaran yang terbatas dan 2. keterbatasan sarana dan prasarana.


Keywords


Pelayanan, Kesehatan, Makanan, Deteni

Full Text:

PDF

References


Buku:

Abdul Bari, 2002. Buku Acuan Nasional Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal, Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.

Afandi Dedi, 2008. Hak Atas Kesehatan dalam Perapektif HAM. Jilid 2 No. 1 Maret 2008.

Amiruddin dan Zainal Asikin. 2013. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rajawali Pers

Azrul Anwar. 2006. Pengantar Administrasi Kesehatan, edisi ketiga. Jakarta: Binarupa Aksara

Hamidi, Jazim dan Christian, Charles. 2015. Hukum Keimigrasian Bagi Orang Asing di Indonesi. Jakarta :Sinar Grafika.

Indra Perwira, 2009. Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia, dalam Bagir Manan, et.al., Dimensi-Dimensi Hukum Hak Asasi Manusia, PSKN FH UNPAD, Bandung.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, 2009. Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik & Komentar Umum Kovenan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Jakarta: Komnas HAM.

Kusumaatmadja, Mochtar. 2003. Pengantar Hukum Internasional. Bandung: Alumni.

M. Iman Santoso, 2012. Perspektif Imigrasi dalam Migrasi Manusia. Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Najaruddin Safaat, 2008. Analisis Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Klas I Khusus Soekarno Hatta Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan Hukum Acara Pidana, Thesis Universitas Indonesia.

Rahardjo, Satjipto. 2009. Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis. Bandung: CV Sinar Baru.

Soekanto, Soerjono. 2011. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

_______________. 2014. Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Supramono, Gatot. 2012. Hukum Orang Asing di Indonesia. Jakarta Timur : Sinar Grafika.

Sri Badini Amidjojo, 2013. Perlindungan Hukum Terhadap pengungsi Berdasarkan Nonvensi Jenewa 1951, Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman dan HAM, Jakarta.

Skripsi/ Jurnal:

Safaat, Najarudin. 2008. (Tesis). Analisis Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Klas I Khusus Soekarno Hatta Berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan Hukum Acara Pidana. Universitas Indonesia. Depok.

Wilis, Ratna. 2009. (Tesis). Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Terhadap Izin Tinggal Orang Asing di Indonesia Studi Wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan. FH USU. Medan.

Villian Febri Morradi, 2015 (Tesis). Rumah Detensi Imigrasi dalam Perlindungan Hak Asasi Manusi Warga Negara Asing Studi Pada Rumah detensi Imigrasi Semarang, UNES, Semarang.

PeraturanPerundang-undangan :

Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 164

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 118

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksana Keimigrasian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 641

Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor F-1002.PR.02.10. Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendetensian Orang Asing

Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tahun 2010 tentang Penanganan Imigran Ilegal

Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI.1917-OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi

Sumberlain :

Kanavino Ahmad Rizqo 2018. Pengertianrumahdetensi, URL: https://news.detik.com/berita/d-3834609/dilema-menkum-soal-pencari-suaka-dan-detensi-imigrasi-yang-terbatas.html, diaksestanggal 03 Januari 2019

Zakky, 2018. Pengertianhakasasimanusia, URL: https://www.zonareferensi.com /pengertian-hak-asasi-manusia/.html, diaksestanggal 27 Desember 2018


Article Metrics

Abstract view : 975 times | PDF view : 152 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Dipublikasikan oleh :

Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

Jalan Bontolangkasa Makassar Email: uji@unm.ac.id

085399235423

 

Phinisi Integration review telah terindex oleh :

 

 

 

Phinisi Integration review dilisensi oleh :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats

Phinisi Integration Review Editorial: