Sistem Pernikahan (Studi Kasus Pernikahan Endogami pada Masyarakat Jeneponto)

Anugrah Mattewakkang(1*),

(1) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pir.v4i3.24393

Abstract


Pernikahan endogami adalah pernikahan antar suku, etnis dan keluarga dalam lingkungan yang sama. Pernikahan endogami dalam lingkup keluarga merupakan pernikah antar sepupu seketurunan dalam garis keturunan yang sama atau masih memiliki hubungan keluarga dianatara keduanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi pernikahan endogami pada masyarakat Jeneponto. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Subjek penelitian terdiri dari pasangan suami istri yang menikah endogami selama lebih dari lima tahun, orang tua yang menikahkan anaknya secara endogami yang memiliki pengetahuan tentang budaya pernikahan endogami dan tokoh masyarakat yang juga sebagai pelaku endogami agar dapat mengetahui bagaimana cara mempertahankan atau melestarikan budaya endogami. Hasil penelitian ini terdapat lima faktor pernikahan endogami pada masyarakat Jeneponto yaitu faktor tradisi turun temurun, faktor perjodohan, saling mencintai dan faktor mempererat hubungan keluarga serta menjaga kemurnian keturunan. Menikah secara endogami juga memiliki manfaat yaitu menjaga harta keluarga agar tidak dimiliki oleh orang lain. Pernikahan endogami dapat mengurangi perceraian, sebab akan timbul rasa malu untuk bercerai karena istrinya adalah sepupunya sendiri.

Keywords


Pernikahan, Endogami.

Full Text:

PDF

References


Ama, Siti Zya. 2017. “Pernikahan Kekerabatan Bani Kamsidin (Studi Kasus Pernikahan Endogami Di Jawa Timur Tahun 1974-2015 M).” JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam) 1(2):321. doi: 10.30829/j.v1i2.1207.

Anton, Ohoira SS. 2016. KEI : Alam, Manusia, Budaya Dan Beberapa Perubahan. Pertama. edited by Joseph. Yogyakarta: Sibuku Media.

Darussalam, A. 2017. “Pernikahan Endogami Perspektif Islam Dan Sains.” Tahdis : Jurnal Kajian Ilmu 8(1):1–20.

Dr. H. Zainal Effendi Burlian,SH,MM, DBA. 2020. Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Budaya Dasar Dan Ilmu Sosial Dasar. Pertama. edited by M. . Dr.Muhamad Sadi Is, S.Hi. Malang: PT. Cita Intrans Selaras.

Fathurrahman, Ayief. 2015. “GLOBALISASI : LANGKAH MENUJU WESTERNISASI GLOBAL.” Acta Universitatis Agriculturae et Silviculturae Mendelianae Brunensis 53(9):1689–99.

Fitriana, A. Dian, and Khaerun Nisa’. 2020. “Pergeseran Sistem Pernikahan Endogami Masyarakat Etnis Bugis.” Al-Qalam 26(1):71. doi: 10.31969/alq.v26i1.825.

Jozef Glinka SVD. 2008. Manusia Makhluk Sosial Biologis. Surabaya: Airlangga Univercity Press.

Kamil, Ra’ad, Mustadja, and Al Hiyali. 2001. Membina Rumah Tangga Yang Harmonis. Jakarta: Pustaka Azzan.

Maryana, Dedeh, and Ruth Roselin E. Nainggolan. 2019. Pemberdayaan Masyarakat. Pertama. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Nastangin. 2018. “Tinjauan Filosofis.” 2(1):13–25.

Simanjuntak.S.H, P. N. H. 2015. Hukum Perdata Indonesia. Pertama. Jakarta: Kencana.


Article Metrics

Abstract view : 1436 times | PDF view : 154 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Dipublikasikan oleh :

Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

Jalan Bontolangkasa Makassar Email: uji@unm.ac.id

085399235423

 

Phinisi Integration review telah terindex oleh :

 

 

 

Phinisi Integration review dilisensi oleh :

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats

Phinisi Integration Review Editorial: