Konflik Kawasan Hutan Barambang Katute Kabupaten Sinjai (1994-2012)

Nurlinda Nurlinda(1*), Rasyid Ridha(2), Amirullah Amirullah(3),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/pattingalloang.v6i1.10685

Abstract


Penelitian ini berupaya menjelaskan tentang latar belakang terjadinya konflik kawasan hutan di Barambang dan Bonto Katute mulai dari sejak pengukuran dan penetapan tapal batas tahun 1994-1995, pelaksanaan program GN-RHL tahun 2005, hingga eksplorasi tambang tahun 2010 yang berdampak pada kehidupan masyarakat setempat. Terjadinya konflik tersebut dilatar belakangi oleh adanya penetapan Kawasan Hutan Lindung Apparang pada tahun 1982 yang menjadi dasar dilakukannya pengukuran dan penetapan tapal batas wilayah kelola masyarakat dengan kawasan hutan pada tahun 1994-1995 yang memicu aksi protes dari masyarakat, pelaksanaan program GN-RHL Disbunhut Kabupaten Sinjai tahun 2005-2008 yang menyebabkan terjadinya sengketa tanah, dan pada tahun 2010 dikeluarkan perpanjangan IUP kepada PT Galena Sumber Energi dan menuai aksi penolakan yang menjadi puncak perlawanan dari masyarakat setempat, hal ini menimbulkan dampak terhadap perekonomian, kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan penelitian historis (Historical Research), yang terdiri atas beberapa tahapan yakni: (1) Heuristik, dengan mengumpulkan data mengenai Konflik Kawasan Hutan Barambang Katute Kabupaten Sinjai dengan cara wawancara dengan Ismail, Ali Hasan, Hasibe, Rudi, dan Muh. Masri selaku pelaku dan saksi serta mengumpulkan arsip Putusan Pengadilan Negeri Sinjai, arsip Kantor Desa Bonto Katute dan dokumen lainnya. (2) Kritik atau proses verifikasi keaslian sumber sejarah. (3) Interpretasi atau penafsiran sumber sejarah, dan (4) Historiografi, yakni tahap penulisan sejarah.

Kata Kunci : Konflik, Hutan, Bonto Katute


Full Text:

PDF

References


AMAN Sinjai, t.thn. Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Pelindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Sinjai, s.l.: s.n.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII Makassar, t.thn. s.l., s.n.

BPS , 2006. Kabupaten Sinjai Dalam Angka 2005/2006. Sinjai: Badan Pusat Statistik.

Haryono, 1995. Mempelajari Sejarah Secara Efektif.. Malang: Pustaka Jaya.

Hasan, A., 2018. [Wawancara] 2018.

Hasibe, 2018. [Wawancara] 2018.

Ismail, 2018. [Wawancara] 2018.

Kantor Desa Bonto Katute, t.thn. Inventaris Sejarah Bonto Katute, s.l.: s.n.

Mapala PTM Lestari, t.thn. Kronologi Konflik Bonto Katute. [Online]

Available at: mapalaptmlestari.blogspot.com

[Diakses 15 November 2018 ].

Mappa, 2018. [Wawancara] 2018.

Masri, M., 2018. [Wawancara] 2018.

Pengadilan Negeri Sinjai Kelas II, t.thn. Inventaris Putusan Pidana Muhase dkk, s.l.: s.n.

Priyadi, S., 2012. Metode Penelitian Pendidikan Sejarah. yogyakarta: ombak.

Rahmadi, T., 2015. Hukum Lingkungan di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Rudi, 2018. [Wawancara] 2018.

SK Bupati Sinjai No. 402 Tahun 2010, 2010. Persetujuan Perpanjangan Izin Usaha Eksplorasi Kepada PT. Galena SUmber Energi. s.l., s.n.

Undang-undang RI No. 41 Tahun 1999 , t.thn. Kehutanan. s.l., s.n.


Article Metrics

Abstract view : 185 times | PDF view : 25 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Published by:

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH 

FAKULTAS ILMU SOSIAL 

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR

Kampus UNM Gunung Sari Gedung Fakultas Ilmu Sosial Lantai 3, Jalan Raya Pendidikan, Makassar. 90222.

Phone 082395232077

E-mail: jurnal.pattingalloang@unm.ac.id

          jurnalpattingalloang@gmail.com

 

Indexed by 


Licensed by 

Creative Commons License
Pattingalloang is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

Pattingalloang Stats

Flag Counter

style="text-align: center;

View