Sosialisasi Berbentuk Seminar, Webinar, Infografis, dan Penyuluhan dalam Rangka Mencegah Kasus Pernikahan Usia Anak Serta Kekerasan dan Kesetaraan Gender

Basti Tetteng(1*), Sinthia Tirtasari(2), Sulfianah Syamsu(3), St. Alifia Musmulyadi(4), Nandhika Rezqyawan(5),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.35580/inovasi.v1i2.24874

Abstract


Abstrak. Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan kegiatan akademik mahasiswa, yang dilakukan di suatu instansiKuliah kerja profesi atau KKP dilaksanakan di dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kab. Gowa merupakan instansi yang memberikan pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan Perkawinan anak menurut United Nations Children's Fund (UNICEF) merupakan pelanggaran berat terhadap hak setiap anak untuk mencapai potensi diri yang sepenuhnya. Pencegahan adalah proses, cara, tindakan mencegah atau Tindakan menahan agar suatu tidak terjadi Untuk itu harus dicegah adanya pernikahan antara calon suami istri yang masih dibawah umur Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui observasi dokumentasi hasilnya memberikan banyak pengetahuan baru karena materi yang dipaparkan menjelaskan cara mencegahan pernikahan dini, peserta sangat senang karena seminar,webinar,infografis,penyuluhan kesetaraan gender ini memberikan manfaat kepada peserta.

 

Kata Kunci: Pernikahan Usia Anak, Kekerasan, Kesetaraan Gender, Penyuluhan


Full Text:

PDF

References


Akbar, A. M. S. & H. (2020). Strategi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Melalui Penerapan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) di SMK Negeri 1 Bulukumba. Jurnal Administrasi Negara, 26(2), 114–137.

Amalana, A. (2016). Sosialisasi BMT An-Nawawi Purworejo terhadap siswa-siswi untuk menggunakan simpanan pendidikan. Hilos Tensados, 1, 1–476.

Arivia et al., (2016). Pernikahan Anak; Status Anak Perempuan. Jurnal Perempuan, Vol:21(1), Hal:4-8. ISSN:1410-153X.

Gide, A. (1967). Tahap Persiapan kegiatan . Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952.,

–24.

Hasanah, H. (2013). Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Jurnal SAWWA, 9(1), 159–178.

Lailathul Khikmah, N. (2013). PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI MELALUI PERATURAN DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi di Desa Karangsari Kecamatan Kaliamanah Kabupaten Purbalingga. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1–119.

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Pelakunya. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosial Keagamaan, 7(2), 385–411.

Nasrullah, Rulli. 2015. Media Sosial; Persfektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.

Newsom, Doug and Haynes, Jim. 2004. Public Relations Writing: Form and Style, Nelson Education, Ltd, Canada

Taufiqurokhman. (2008). Konsep dan Kajian Ilmu Perencanaan. 1–106.

Pasalbessy, J. D. (2010). Dampak Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Serta Solusinya. Sasi, 16(3), 8–13.


Article Metrics

Abstract view : 293 times | PDF view : 86 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.