IKLAN SEBAGAI MEDIA KOMUNIKASI

Saleh Husain(1*),

(1) Makassar State University
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/i.v3i6.337

Abstract


ABSTRAK

 

Iklan yang bermoral dan jujur merupakan prasyarat akan mengubah hubungan ekonomi produsen dan konsumen menjadi hubungan kepercayaan.  Kode Etik Periklanan yang mengikat secara  moral praktis hanya membahas soal tarif, ketepatan waktu penyiaran, lamanya penyiaran, dan pengaturan teknis lain yang semuanya menyangkut kepentingan pemasang iklan dan biro iklannya. Sedangkan kepentingan masyarakat konsumen tidak digubris. Jika kita memang sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat di tengah-tengah membanjirnya produk industri, UU periklanan merupakan tuntutan yang perlu segera dirumuskan. Tidak sulit untuk menyimpulkan bahwa sejumlah iklan TV cukup menyesatkan kita. Bukankah ini semacam penipuan yang tak sehat terhadap pengusaha sejenisnya. Jika demikian, jelas melanggar prinsip-prinsip moral dan menyesatkan masyarakat konsumen. Masyarakat memang berhak memperoleh informasi tentang produk yang dijual, tetapi hendaknya yang jujur dan benar agar kritis dan selektif menentukan pilihannya.

Kata Kunci: Iklan, Media Komunikasi, Iklan TV.


Article Metrics

Abstract view : 465 times |

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 JURNAL IMAJINASI



Alamat Redaksi:
Gedung DE Lantai 2 Kampus FSD UNM Parangtambung
Jl. Daeng Tata Makassar 90224
E-mail: imajinasi@unm.ac.id

Creative Commons License
Jurnal Imajinasi is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Jurnal Imajinasi indexed by