FUNGSI KEPALA DESA DALAM PENINGKATAN PEMBANGUNAN
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Tulisan ini memberikan gambaran tentang fungsi Kepala Desa dalam peningkatan pembangunan desa di Kecamatan Posigadan Kabupaten Bolaang Mongondow. Hasil penelitian menunjukkan dalam melaksanakan fungsinya, Kepala Desa telah bekerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat, dengan menempatkan dirinya sebagai mediator bagi setiap program pembangunan desa yang direncanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa tersebut. Namun dalam melaksanakan fungsinya tersebut, masih banyak ditemui beberapa kelemahan di antaranya, masih kurang maksimalnya Kepala Desa berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa dalam merencanakan program pembangunan desa, juga masih kurangnya kegiatan-kegiatan pembangunan yang bersifat swadaya masyarakat sehingga terkesan pemerintah desa hanya mengharapkan adanya bantuan pembangunan dari pemerintah kabupaten atau provinsi dan bahkan dari pemerintah pusat.
Kata Kunci : Kepala Desa, Peningkatan Pembangunan.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 259 times | PDF view : 158 timesRefbacks
- There are currently no refbacks.