Peran Program Kampus Mengajar Dalam Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar

Nur Azisah(1*),

(1) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.56680/slj.v3i2.33844

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui gambaran pelaksanaan kegiatan program kampus mengajar pada mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar, 2) Mengetahui peran Program Kampus Mengajar dalam meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Program Studi Pendidikan IPS Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan mengadakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1) Gambaran pelaksanaan kegiatan kampus mengajar mahasiswa prodi Pendidikan IPS FISH UNM meliputi kegiatan awal penugasan, kegiatan saat penugasan yaitu kegiatan mengajar dan non-mengajar dimana kegiatan non-mengajar meliputi bantuan administrasi dan adaptasi teknologi di sekolah, serta  kegiatan pada akhir penugasan di mana akan dilakukan evaluasi untuk mengetahui pencapaian selama kegiatan. 2) Peran program kampus mengajar dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa prodi Pendidikan IPS FISH UNM berperan besar khususnya kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Namun, masih kurang maksimal sebagai wadah dalam meningkatkan kompetensi profesional dalam penguasaan bidang studi IPS.


Keywords


Kampus Mengajar; Kompetensi; Mahasiswa

Full Text:

PDF

References


Anshori. 2010. Transformasi Pendidikan Islam. Jakarta: Gaung Persada Press.

Burhan, Bungin. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Raja Grafindo.

Iriawan, Sandi Budi & Saefuddin, Asep. 2021. Buku Saku Utama Aktivitas Mahasiswa Program Kampus Mengajar 2021. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Janawi. (2019). Kompetensi Guru: Citra Guru Profesional. Bandung: Penerbit Alfabeta.

Jejen Musfah. 2011. Peningkatan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan dan Sumber Belajar. Jakarta: Kencana.

Kemdikbud. (2021b). Profil pelajar pancasila. http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/profil-pelajar-pancasila.

Parwati, Ni Nyoman, dan I Putu Pasek Suryawan, et.al. (2018). BELAJAR DAN PEMBELAJARAN. Depok: Rajawali Pers.

Pembukaan UUD 1945 Aline 4

Sugiyono. 2016. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R & D. Cetakan ke-23. Bandung: Alfabeta.

Sungiono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Cet. XIV; Jakarta: CV. Alfabeta.

Suyanto dan Jihad Asep. 2013. Menjadi Guru Profesional: Strategi Meningkatkan Kualifikasi dan Kualitas di Era Global. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Syaiful Sagala. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung : Alfabeta.

Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3.

Universitas Negeri Makassar. 2021. Petunjuk Teknis Asistensi Mengajar Di Satuan Pendidikan. Makassar: Universitas Negeri Makassar.


Article Metrics

Abstract view : 409 times | PDF view : 25 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Social Landscape Journal




              
 Office of Social Lanscape Journal: