MEMBANGUN KESADARAN HUKUM HAK-HAK PEKERJA PEREMPUAN DALAM DUNIA KERJA SEBAGAI BAGIAN REVOLUSI MENTAL MENYONGSONG MEA

Mustari .(1*),

(1) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Berdasarkan data International Labour Organization Agustus 2014 Jumlah angkatan kerja diperkirakan sebesar 125,3 juta pada Februari 2014, atau naik 5,2 juta dibandingkan Agustus 2013 atau 1,7 juta dibandingkan bulan Februari 2013. Peningkatan partisipasi angkatan kerja ini didorong  oleh peningkatan jumlah perempuan di perkotaan yang masuk dalam angkatan kerja. Kendati demikian, kesenjangan antar gender dalam hal partisipasi angkatan kerja masih  ada, di mana tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki dan perempuan mencapai sebesar 85,0 persen dan 53,4 persen pada Februari 2014. Perkembangan Angkatan kerja ini merupakan modal penting menempatkan Indonesia pada posisi yang menguntungkan dalam menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mulai diberlakukan pada di akhir tahun 2015. Untuk itu  perlu terus mendukung perluasan pekerjaan bermutu di Indonesia, akan tetapi tentu saja sangat perlu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul  berkualitas, dan berkarakter, termasuk dalam mempersiapkan tenaga kerja/pekerja perempuan dalam persaingan didunia kerja, salah  satu tuntutan dunia industri adalah terpenuhinya  man power dengan tingkat pendidikan yang sesuai dan berbudaya, dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dengan soft skill dan kemampuan profesionalisme yang tinggi sangat dibutuhkan. Sehingga salah satu program pengembangan SDM berkenaan dengan bidang ketenagakerjaan adalah meningkatkan partisipasi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja/pekerja perempuan yang berkualitas berkarakter dalam pembangunan. Sebab pembangunan ketenagakerjaan berkualitas dan berkarakter adalah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  Oleh karena  itu sangatlah penting pembangunan SDM tenaga kerja/pekera perempuan di dunia kerja dalam mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas  dan berkarakter dalam menyongsong MEA Tahun 2015  serta pentingnya kesadaran hukum dan hak-hak hukum tengakerja/pekerja  perempuan sebagai bagian revolusi mental dalam menghadapi persaingan dalam dunia kerja.

 

Kata kunci :   Kesadaran hukum, Revolusi Mental, dan MEA 2015


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 211 times | PDF view : 181 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.