Proses Peer Review
- Naskah artikel yang telah diterima, selanjutnya akan ditinjau serta ditelaah keabsahan dan kualitas artikel oleh mitra bestari/reviewer sesuai dengan bidang kompetensinya.
- Kebijakan review KORSAcs: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menggunakan Blind Peer Review dan setiap artikel akan direview oleh 2 orang mitra bestari/reviewer.
- Pemberitahuan naskah artikel yang telah diterima, direvisi ataupun ditolak, 1 minggu setelah naskah direview. Apabila lebih dari 1 minggu belum ada konfirmasi dari pengelolah jurnal, penulis berhak menghubungi pengelolah jurnal untuk memastikan status naskah.