AMMERE’: PEMUTUSAN HUBUNGAN KELUARGA AKIBAT PERNIKAHAN PEREMPUAN SAYYID DENGAN LAKI-LAKI NON- SAYYID DI DESA CIKOANG KECAMATAN MANGARABOMBANG KABUPATEN TAKALAR

Salmawati . .(1*), Najamuddin . ,(2),

(1) UNM
(2) unm
(*) Corresponding Author



Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan hukum adat terhadap kasus Ammere’. Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif terhadap Ammere’: Pemutusan Hubungan Keluarga Akibat Pernikahan Perempuan Sayyid dengan Laki- laki Non-Sayyid di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Penerapan Hukum Adat terhadap Kasus Ammere’ di Desa Cikoang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten takalar masih dijalankan hingga saat ini. Dimana proses pelaku dijatuhinya pemutusan hubungan keluarga dimulai ketika perempuan sayyid melakukan kawin lari dengan laki-laki non-sayyid, selanjutnya pihak keluarga mencari informasi untuk memastikan golongan laki-laki dan kemudian semua keluarga perempuan turung atau mendatangi rumah perempuan sayyid sebagai tanda bela sungkawa. Pada tahap ini, pemutusan hubungan keluarga secara otomatis dilakukan (2) Upaya yang dilakukan Golongan Sayyid dalam mencegah kasus ammere’ yaitu melakukan pemisahan pada perempuan sayyid yang mejalin hubungan asmara dengan laki-laki non-sayyid, melakukan perjodohan serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap keturunannya (3) Dampak hukum adat ammere’ terhadap perempuan sayyid yaitu kehilangan status ke-sayyid-an, hilangnya hak atas warisan, dikucilkan dalam masyarakat serta selalu dikelilingi rasa takut dan bersalah.

 


Keywords


Kata kunci: ammere’, sayyid, perempuan

References


DAFTAR PUSTAKA

Adawiah, Ocoh (2015). Pemikiran Feminisme Eksistensialis Simone De Beauvoir. Skripsi: Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ahmad Fedyani Saifuddin (2015). Logika Antropologi. Jakarta: Prenamedia Ahmadin. (2013). Metode Penelitian Sosial. Makassar: Raihan Intermedia Bachtiar. (2004). Menikalah, maka Engkau Akan Bahagia. Yogyakarta: Saujana. BPS. (2011). Kabupaten Takalar dalam Angka. Takalar: BPS Kabupaten Takalar

Bryan, C. (2009). Mencapai Kematian dalam Pernikahan. Bandung: Indonesia Publishing House.

Imam, Gunawan. (2014). Metode Penelitian Teori dan Praktik.Jakarta: PT. Bumi Aksara

Kadarusman. (2005). Agama, Relasi Gender dan Feminisme. Yogyakarta: Kreasi wacana.

Koentjaraningrat. (1994). Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Pustaka Utama.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Rineka Cipta.

M, I. N. (1983). Laporan Penelitian tentang Maulid Cikoang sebagai Salah Satu Bentuk Spesifik Tradisional di Sulawesi Selatan. Ujung Pandang: Universitas Hasanuddin.

Munggeni. (2004). Fatwa Larangan Pernikahan Wanita Syarifah dengan Non Sayyid (Studi Analisis terhadap Al-Mustarsyidin Karya Sayyid Abdurrahman Ba'lawi. Bandung: IAIN Walisongo.

Nazsir, N. (2009). Teori-Teori Sosiologi. Bandung: Widya Padjajaran.

Nur, I. (2019). Kontradiksi Sistem Pernikahan Sayyid dan Non Sayyid (Studi Kasus Kabupaten Takalar). Makassar: Universitas Negeri Muhammadiyah


Article Metrics

Abstract view : 156 times |

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.