Psikoedukasi Pernikahan Dini pada Remaja LKSA Al-Huda Kabupaten Gowa

Irdianti Irdianti(1*), Al Ikhwan Bakkarang(2), Harisah Harisah(3), Ikhwanda Satya(4), Indriani Carolina(5), Khaira Ersaputri Andini Setyningrum(6),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(3) Universitas Negeri Makassar
(4) Universitas Negeri Makassar
(5) Universitas Negeri Makassar
(6) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/iptek.v1i2.27500

Abstract


Abstrak. Berdasarkan data yang diperoleh khususnya di Kabupaten Gowa, masih banyak individu yang melakukan pernikahan dibawah umur atau pernikahan dini. Sebagai langkah preventif terhadap pernikahan dini, maka dilakukan psikoedukasi terhadap subjek yang rentan. Psikoedukasi dilakukan di LKSA Al-Huda dengan subjek sebanyak 12 remaja dengan rentang usia 12 – 18 tahun yang terdiri dari 10 laki-laki dan 2 perempuan. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test, terdapat peningkatan pemahaman pada peserta setelah psikoedukasi. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa psikoedukasi yang diberikan kepada remaja memberikan peningkatan pemahaman remaja mengenai gambaran umum pernikahan dibawah umur.

 

Kata Kunci: Psikoedukasi, Pernikahan Dini, Remaja


Full Text:

PDF

References


Amir, H (2021). Selama pandemi, kasus pernikahan dini di Gowa meningkat. Diakses pada 05 November 2021, dari https://makassar.sindonews.com/read/296374/713/selama-pandemi-kasus-pernikahan-dini-di-gowa-meningkat-1610269309.

Ansori, A. N. A. (2020). Data badan pusat statistika: Angka pernikahan dini di Kalimantan Selatan tertinggi di Indonesia. Diakses pada 05 November 2021, dari https://www.liputan6.com/health/read/4351605/data-badan-pusat-statistik-angka-pernikahan-dini-di-kalimantan-selatan-tertinggi-di-indonesia

Anwar, Z., Rahmah, M. (2016). Psikoedukasi tentang resiko perkawinan usia muda untuk menurunkan intensi pernikahan dini pada remaja. Psikologia (Jurnal Psikologi), 1(1), 1-14.

Chasanah, I. (2018). Psikoedukasi pendidikan seks untuk meningkatkan sikap orang tua dalam pemberian pendidikan seks. Jurnal Intervensi Psikologi, 10(2), 133-150.

Eleanora, F. N., Sari. A. (2020). Pernikahan anak usia dini ditinjau dari perspektif perlindungan anak. Jurnal Hukum, 14(1), 50-63.

Fibrianti. (2021). Pernikahan dini dan kekerasan dalam rumah tangga. Malang: Ahli Media Press.

Ghifari, A. A. (2002). Pernikahan dini dilema generasi ekstravaganza. Bandung: Mujahid Press.

Hurlock, Elizabeth B. 1980. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan. Sepanjang Rentang Kehidupan. Jakarta : Gramedia.

Kementerian PPPA. (2020). Profil anak Indonesia 2020. Jakarta: Kementerian PPPA.

Luxiana, K. (2020). Kementerian PPPA sebut angka perkawinan anak meningkat di masa pandemi corona. Diakses pada 05 November 2021, dari https://news.detik.com/berita/d-5049836/kementerian-pppa-sebut-angka-perkawinan-anak-meningkat-di-masa-pandemi-corona

Roumali., Vindari. (2011). Kesehatan reproduksi buat mahasiswi kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika.

Santrock, J. W. (2007). Adolescence: remaja (jilid 2). Jakarta: Erlangga.

Supratiknya. (2011). Merancang program dan modul psikoedukasi edisi Revisi. Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.


Article Metrics

Abstract view : 483 times | PDF view : 360 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.