HUKUM DAN SUMBER-SUMBER HUKUM

THERESIA NGUTRA(1*),

(1) 
(*) Corresponding Author




DOI: https://doi.org/10.26858/supremasi.v11i2.2813

Abstract


ABSTRAK: Penulisan ini dilatar belakangi oleh perkembangan zaman yang modern yang berdampak langsung terhadap hukum dan perubahannya. Pemahaman terhadap sumber- sumber hukum yang begitu beragam, baik di kalangan masyarakat maupun para ahli bidang hukum sendiri. Ada yang berpendapat bahwa sumber hukum berasal dari pengusa sedangkan yang lainnya menyatakan sumber hukum itu berasal dari masyarakat dan lain sebagainya. Untuk itu penulis ingin menyamakan persepsi tentang dari mana hukum itu berasal. Secara singkat sumber hukum itu sendiri adalah segala sesuatu yang menimbulkan aturan- aturan yang mengikat dan memaksa, sehingga apa bila aturan itu dilanggar akan menimbulkan sanksi yang tegas dan nyata bagi pelanggarnya. Selain itu sumber hukum mengandung arti “ asalnya hukum” dan “tempat“. Adapula macam- macam sumber hukum antara lain ; (1) undang-undang (2) Kebiasaan(3) Traktat (4) Yurisprudensi (5) Doktrin dan Revolusi yang merupakan sumber hukum formil (sumber hukum yang di lihat dari segi bentuknya) sebaliknya sumber hukum materiil merupakan sumber hukum yang dilihat dari segi isinya misalnya KUH Pidana yang mengatur tentang tindak pidana umum,kejahatan dan pelanggaran dan KUH Perdata mengatur tentang masalah orang, barang, perikatan, perjanjian, pembuktian dan kedarluasan sebagai subjek hukum,  sedangkan sumber tertib hukum Indonesia antara lain; (1) proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 (2) dekrit 5 juli 1959 (3) UUD proklamasi (4) supersemar.

 

KATA KUNCI: Hukum, Sumber Hukum

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 38396 times | PDF view : 24613 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal SUPREMASI



Published by:

SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is published by Department of Pancasila and Civic Education from the Faculty of Social Sciences of Universitas Negeri Makassar in collaboration with the Association of the Pancasila and Civic Education Teachers from the South Sulawesi Province (AP3KnI) and the Association of the Indonesian Social Sciences Bachelor of Education (HISPISI).

Jurusan PPKn FIS UNM, Gedung FIS UNM Lt. 1
Jalan Raya Pendidikan No. 1
Kampus UNM Gunungsari Baru, Makassar 90222

Email : supremasi@unm.ac.id
HP/WA: +62 813-5499-3337 (an. Bakhtiar)

ISSN : 2720-9369 (Online)
ISSN : 1412-517X (Print)

SUPREMASI: Junal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

 

SUPREMASIJurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Indexed by

  

         

Web Analytics View My Stats