Pemahaman Guru Tentang Peraturan Perundang-Undangan Profesi Pendidik

Muhammad Akbal(1*), Firman Umar(2),

(1) Universitas Negeri Makassar
(2) Universitas Negeri Makassar
(*) Corresponding Author



Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman guru tentang peraturan perundang-undangan profesi pendidik. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Dengan populasi 38 orang guru yang mengajar di SMK 1 YPGRI. Sampel penelitian sebanyak 20 orang yang ditetapkan secara random sampling. Serta metode pengumpulan data digunakan yaitu dengan mengunakan angket. Teknik analisis data yaitu dengan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman guru tentang dasar konstitusional di bidang pendidikan berada pada kategori tinggi, yaitu 90%. Hal ini menunjukkan bahwa guru telah memahami dengan baik tentang pendidikan sebagaimana diatur dalam konstitusi. Sedangkan pemahaman guru pada tataran operasional/petunjuk teknis pelaksanaan tugas-tugas guru menunjukkan bahwa tingkat pemahaman guru berada pada kategori sedang/cukup memadai, yaitu berada pada rentan 57% sampai 75 %.

Kata kunci: Pemahaman Hukum Bidang Profesi Pendidik

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 200 times | PDF view : 46 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.